TANYA-JAWAB AQIQAH
Oleh: Ustadz Syamsul Afandi, SS
pertanyaan 1
Apa yang dimaksud denga aqiqah ?
Jawaban:
Aqiqah menurut bahasa artinya, “sembelihan” atau “pemotongan”. Inilah arti yang dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal sehingga beliau berkata : “Aqiqah itu (artinya) tidak lain melainkan sembelihan itu sendiri”
menurut syara’ ialah penyembelihan binatang ternak pada hari ketujuh dari kelahiran anak laki-laki ataupun perempuan. Pada hari itu anak diberi nama yang baik dan rambut kepalanya dicukur.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Samurah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Setiap anak yang baru lahir tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqanya sampai disembelih (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Imam Empat dan Disahkan oleh At-Turmudzi).
jadi, Aqiqah adalah sembelihan demi mensyukuri kelahiran jabang bayi, yang dilaksanakan pada hari ke-tujuh karena Allah swt.
pertanyaan 2
Apakah hukumnya aqiqah bagi anak?
Jawaban:
Menurut sebagian besar ulama, Aqiqah hukummnya sunnah muakkad bagi kedua orang tua yang mempunyai tanggungan belanja atas anak itu dan orang tua itu mampu mengaqiqahkan. Jika orang tua tidak mampu maka tidak apa-apa baginya meninggalkan aqiqah.
Dan yang beraqiqah boleh memakan sepertiga dari daging aqiqah itu. Tetapi apabila aqiqah ini dinadzarkan, maka hukumnya wajib. Dan daging aqiqah nadzar ini harus dibagikan seluruhnya dan yang beraqiqah tidak boleh makan dagingnya sama sekali.
Dan menurut ulama’ Hanafiyah hukumnya mubah (dilaksanakan tidak dapat pahala, ditinggal tidak pula berdosa). Ada juga yang mengatakan wajib, seperti pendapatnya Imam al-Laitsy.
pertanyaan 3
Kapankah masanya aqiqah itu dilaksanakan? Bila anak tersebut belum diaqiqahkan hingga dewasa, apa boleh ia di-aqiqahkan saat dewasa?
Jawaban:
Pada dasarnya pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw. yang berbunyi: Dari Samurah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Setiap anak yang baru lahir tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqanya sampai disembelih (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Imam Empat dan Disahkan oleh At-Turmudzi).
Walaupun pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, para ulama berpendapat aqiqah tetap disunatkan selama bayi belum diaqiqahi. Imam Ahmad dalam kitab Busyra al-Kariim berpendapat bahwa waktu aqiqah itu mulai kelahiran hingga anak itu balligh. Bahkan Nabi pun baru melaksanakan aqiqah atas diri beliau setelah menerima tugas kenabian. Berdasarkan keterangan di atas, boleh aqiqah untuk anak yang sudah dewasa. Karena Rasulullah pernah melaksanakan aqiqah atas dirinya sesudah kenabian beliau. Sedang daging aqiqah memang seharusnya disajikan dalam keadaan matang, kebalikan dari daging kurban yang harus dibagikan dalam keadaan mentah.
pertanyaan 4
Apa tujuan dan hikmah disyari’atkan aqiqah bagi orang mu’min?
Jawaban:
Hikmah disyari’atkannya aqiqah adalah mensyukuri ni’mat Allah yang telah mengaruniai jabang bayi, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, untuk menyiarkan nasab atau garis keturunan pada khalayak, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar anak yang diaqiqahi -dengan do’a jama’ah- menjadi anak yang shaleh dan berbakti kepada Allah SWT dan kedua orang tua, untuk menumbuhkan kepekaan sosian terhadap fakir miskin, untuk menumbuhkan rasa rela berkorban dalam menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, untuk menumbuhkan rasa persaudaraan di antara sanak famili dan handai tolan, dengan mengundang mereka pada pesta aqiqah tersebut, juga sebagai media dakwah kepada saudara kita yang kaya, agar mereka dapat mendekatkan diri kepada Allah dan memiliki kepekaan sosial terhadap du’afa’.
pertanyaan 5
Berapa ekor kambing bagi bayi laki-laki dan bayi perempuan? Dan apa boleh bagi seorang bayi laki-laki hanya seekor kambing?
Jawaban:
Adapun binatang ternak untuk aqiqah adalah kambing, bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor kambing. Selain itu juga tidak diperbolehkan adanya kebersamaan (satu kambing untuk beberapa anak). Ini berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwatkan oleh Abu Dawud.
Rasulullah SAW bersabda “Allah tidak menyukai kenakalan anak-anak terhadap kedua orang tuanya (durhaka), siapa yang dianugerahi seorang anak dan ingin beribadah menyembelih hewan untuknya, maka laksanakanlah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setingkat dan untuk anak perempuan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud).
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meng’aqiqahkan Hassan dan Hussain (masing-masing) dengan dua ekor kambing kibasy” (HR. Nasa’i)
Ada yang berpendapat bahwa Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih seekor kambing untuk seorang bayi. Sama saja, baik bayi laki-laki atau perempuan. Karena Rasulullah meng-aqiqahi ke dua cucunya, Hasan dan Husein, seekor untuk Hasan dan seekor untuk Husein.
Saya kira dari dua pendapat ini yang afdlol adalah pendapat pertama, yaitu dua ekor kambing bagi bayi laki-laki dan seekor kambing bagi perempuan.
pertanyaan 6
Apakah orang tua masih memiliki hutang, jika dia belum mengaqiqahi anaknya ?
Jawaban:
Dengan melaksanakan aqiqah, maka sang bapak telah membebaskan anaknya dari tuntutan. Sabda Rasulullah SAW: “Kullu mauluudin marhuunun bi ‘aqiiqatihi” (setiap bayi tertuntut (tergadai) sampai pelaksanaan aqiqahnya).
Bisa dikatakan masih memiliki hutang, yang dimaksud berhutang disini adalah ia berhutang karena belum melaksanakan kesunnatan. Tetapi, jika hutang (aqiqah) itu tidak disahur, maka tidak berdosa, karena aqiqah itu hukumnya adalah sunah muakkadah.
pertanyaan 7
Bolehkah kita mengaqiqahkan diri kita sendiri?
Jawaban:
Boleh mengaqiqahi diri sendiri seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW setelah kenabian.
pertanyaan 8
Bolehkah aqiqah tersebut kita wakilkan pelaksanaannya kepada orang lain dan bolehkah diganti bentuknya dengan uang seharga hewan aqiqah?
Jawaban:
Untuk sekedar pelaksanaan aqiqah, boleh saja diwakilkan kepada orang lain. Tetapi yang jelas niatnya untuk orang tertentu, misalkan untuk diri kita, anak kita, dan istri kita. Dan juga tentunya dana atau uangnya dari kita.
Sedangkan mengganti aqiqah dengan sejumlah uang seharga hewan aqiqah lalu uang itu dibagikan pada fakir miskin tidak diperkenankan. Sebab, kedudukan aqiqah tidak bisa diganti dengan uang yang senilai daging aqiqah, aqiqah merupakan termasuk syari’at atau ketentuan Allah SWT yang makhsus dengan kelahiran anak, uang saja tidak dapat menggantikan posisi hikmah dan tujuan dari aqiqah.
pertanyaan 9
Bolehkan mengundang teman-teman sekantor untuk datang ke rumah untuk makan bersama? Bolehkah uang biaya aqiqah tersebut saya serahkan ke panti asuhan (tanpa menyembelih kambing)?
Jawaban:
Keinginan kita mengundang teman-teman kantor Anda dalam acara aqiqah itu memang disunatkan/dianjurkan demikian. Juga jangan lupa untuk mengundang sanak famili.
Adapun mengalihkan biaya aqiqah ke panti asuhan, itu tidak menggugurkan kesunatan aqiqah. Maksudnya, aqiqah bentuk ibadah tersendiri dan bersedekah itu juga ibadah tersendiri, keduanya sama-sama disunahkan. Tetapi antara yang satu dengan yang lain tidak saling mengganti. Jadi, bila Anda mengalihkan biaya aqiqah untuk disedekahkan ke panti asuhan itu hak Anda. Boleh-boleh saja dan Anda tentu mendapat pahala sedekah. Tetapi kesunatan melaksanakan aqiqah belum gugur.
pertanyaan 10
Bagaimana jika anak sudah berumur 10 bulan dan laki-laki belum diaqiqahi. Dan baru mendapat rizki setelah 10 bulan dari kelahirannya, maka jika ingin diaqiqahi bagaimana caranya?
Apakah juga harus memberikan selamatan atau cukup dengan potong kambing saja dan dibagikan?.
Jawaban:
Walaupun pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, para ulama berpendapat aqiqah tetap disunatkan selama bayi belum diaqiqahi. Imam Ahmad berpendapat bahwa waktu aqiqah itu mulai hari ketujuh setelah kelahiran hingga baligh. Bahkan Nabi pun baru melaksanakan aqiqah atas diri beliau setelah menerima tugas kenabian. Jadi, kalau anak diaqiqahi pada umur 10 bulan tidak apa-apa dan cara penyembelihannya seperti penyembelihan hewan kurban yang berbeda niat dan waktunya.
Untuk mengadakan pesta aqiqah, sesuaikan saja dengan adat setempat. Bagaimana kebiasaan di lingkungan Anda dalam mengadakan pesta-pesta macam selamatan apa saja. Kalau biasanya pakai selamatan ya pakai selamatan. Kalau biasanya hanya mengundang makan bersama sanak famili dan tetangga di rumah, ya kerjakan seperti itu.
Yang perlu diingat, dalam mengadakan ‘aqiqahan ini adalah, mengikuti sunah Rasul, unsur terpokok adalah (menyembelih) kambing, atau sapi untuk 7 bayi. Dari daging sembelihan itulah yang digunakan untuk pesta/selamatan.
pertanyaan 11
Bagaimana jika seseorang ingin mengaqiqahi putranya tetapi dia tidak mampu membeli kambing, apa boleh diganti dengan ayam, telor atau ikan?
Jawaban:
Tidak boleh mengganti sembelihan aqiqah dengan selain kambing. Hewah aqiqah itu sudah mu’ayyan (tertentu) tidak bisa dirubah menurut selera kita. Perhatikan lagi pengertian aqiqah di bawah ini!
Aqiqah menurut bahasa artinya, “sembelihan” atau “pemotongan”. Inilah arti yang dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal sehingga beliau berkata : “Aqiqah itu (artinya) tidak lain melainkan sembelihan itu sendiri”
‘Aqiqah menurut istilah adalah “Menyembelih kambing untuk anak pada hari ketujuh dari hari kelahirannya”.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meng’aqiqahkan Hassan dan Hussain (masing-masing) dengan dua ekor kambing kibasy”
(HR. Nasa’i)
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meng’aqiqahkan untuk Hassan dan Hussain (masing-masing) dengan seekor kambing kibasy”
(HR. Abu Dawud)
Kedua hadits di atas merupakan dasar bahwa aqiqah dengan selain kambing seperti ayam, telor, atau ikan tidak diperkenankan syara’.
wAllahu a’lam bi shawwab
pertanyaan 12
Bolehkan menggabungkan antara hewan aqiqah dan hewan kurban menjadi satu, maksudnya satu ekor kambing untuk dua ibadah yaitu niat kurban dan niat aqiqah?
Jawaban:
Menggabungkan dua niat aqiqah dan kurban dengan satu ekor kambing itu tidak mungkin, sebab syari’at, hukum, waktu, dan hikmah dan tujuannya berbeda. tetapi, jika saat mengaqiqahi anak waktunya bersamaan dengan waktu kurban, maka penyembelihannya boleh bersama-sama dalam satu waktu dan tetap sendiri-sendiri.
pertanyaan 13
Bolehkan tempat aqiqah terpisah dengan anak yang akan diaqiqahkan? Misalnya anak yang baru lahir di Malang sedangkan acara aqiqahnya di Sumatra?
Jawaban:
tempat aqiqah boleh terpisah dengan anak yang akan diaqiqahkan, karena inti dari aqiqah adalah menyembelih kambing dengan niat sebagai aqiqah untuk anak. Dengan demikian jika kambing yang disembelih di Sumatra tersebut diniatkan sebagai aqiqah anak yang baru lahir di Malang, maka sah aqiqahnya meskipun berbeda tempat.
pertanyaan 14
jika kita aqiqah bolehkah kita makan dari aqiqah itu itu? bagaimana dengan paket-paket aqiqah seperti yang lagi ngetrend saat ini?
bolehkah aqiqah dengan menggunakan paket aqiqah semacam itu?
Jawaban:
Pembagian atau distribusi daging Aqiqah dan Qurban adalah sama. Perbedaannya kalau daging kurban dibagikan ketika masih mentah sedangkan daging aqiqah dibagikan setelah dimasak. Teknis pembagian dagingnya berfariasi asal tidak menyalasi syara’ dan tepat sasarannya. Intinya aqiqah itu adalah ungkapan rasa syukur atas anugrah Allah SWT dengan kelahiran sang jabang bayi.
Allah Ta’ala berfirman: “Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)
“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta ) dan orang yang meminta.” (QS. Al-Hajj: 36).
Sebagaian kaum Salaf lebih menyukai membagi aqiqah atau qurban menjadi tiga bagian berdasarkan ayat-ayat diatas:
Sepertiga untuk dimakan diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan sepertiga lagi shadaqah untuk fuqara.
Namun untuk aqiqah lebih afdhal dibagi dalam keadaan sudah masak.
(Lihat Tuhfatul Maudud Bi Ahkamil Maulud karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, busral kariim, ibanatul ahkam dan fathul wahhab tentang aqiqah)
Mengenai paket aqiqah, selama tidak ada penyimpangan dari syari’at maka boleh-boleh saja.
pertanyaan 15
Bagaimana ketentuan dan syarat binatang aqiqah?
Jawaban:
Ketentuan dan syarat binatang untuk aqiqah sama dengan ketentuan dan syarat binatang qurban.
pertanyaan 16
Hal-hal apa saja yang disunnahkan saat melaksanakan aqiqah?
Jawaban:
Hal-hal yang Disunnahkan Waktu Melaksanakan Aqiqah
a.Membaca basmalah.
b.Membaca sholawat atas Nabi.
c.Membaca takbir.
d.Membaca doa.
e.Disembelih sendiri oleh ayah dari anak yang diaqiqahkan.
f. Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin, sanak famili dan tetangga setelah dimasak terlebih dahulu.
g. Pada hari itu anak dicukur rambutnya dan diberi nama dan bersedekah seberat rambu bayi yang baru dicukur dengan nilai 1/2 atau 1 dirham.
pertanyaan 17
Bolehkah seorang anak dewasa dan telah memiliki penghasilan tetap dengan bernazar jika ia mendapatkan kelebihan penghasilan ia akan mengaqiqahkan almarhum ayahnya sebagai tanda bakti anak kepada orangtua katanya, sedangkan si anak sendiri belum pernah diaqiqahkan oleh orangtuanya.
Apa hukumnya menurut agama dan bagaimana yang sebaiknya dilakukan dalam masalah tersebut?
Jawaban:
Ada perbedaan pendapat para ulama tentang aqiqah untuk orang yang telah wafat ini. Sebagian mengatakan boleh dan sebagian lagi mengatakan tidak boleh.
jika kita mengambil pendapat yg mengatakan boleh, maka perlu diperhatikan, yaitu pertama ada pertanyaan : “apakah yakin bahwa almarhum itu belum di akikahkan saat hidupnya?”,
kedua, bahwa hukum aqiqah itu sunnah muakkadah bukan wajib.
jika tidak yakin, maka sebaiknya yang dilakukan adalah berkurban saja yang diniatkan pahalanya untuk almarhum, bukan aqiqah, karena Jumhur (pendapat terbesar) para ulama adalah melarang aqiqah dilakukan dua kali untuk satu orang, hukum aqiqah sunnah dan hukum berkurban adalah wajib.
jika memang belum aqiqah, dan anak yang masih hidup juga belum aqiqah, maka yg didahulukan adalah yang masih hidup dari pada yang telah meninggal.
namun tak ada larangan dalam syariah untuk mengaqiqahkan orang yang sudah wafat sebelum dirinya. karena dasar dari hukum aqiqah adalah sunnah, bukan wajib.
Wallahu a’lam
pertanyaan 18
Bagaimana status nazar niat seorang anak yang akan mengaqiqahkan orang tuanya yang telah wafat, apakah jatuh hukumnya sunnah atau wajib?
Jawaban:
jika telah jelas bahwa orang tuanya memang belum aqiqah dimasa hidupnya, maka boleh saja meng-aqiqahkannya, ini jika dia mengikuti pendapat yang membolehkan aqiqah bagi orang yang sudah wafat. Dan aqiqahnya tidak sah jika dia mengikuti pendapat ulama yang tidak membolehkan aqiqah pada orang yang telah meninggal.
jika ia telah nadzar, didasari kepastian bahwa orang tuanya belum aqiqah dimasa hidupnya, maka nadzarnya menjadi wajib jika ia mengikuti pendapat ulama yg membolehkan Aqiqah pada yang telah wafat, dan menjadi tidak sah (batal) nadzarnya jika dia mengikuti pendapat yang kedua.
Yang afdhal, agar berkurban saja atas nama ayahanda, maka tak terbatas banyaknya, sebagaimana Rasul saw berbuat demikian, dan pernah diriwayatkan bahwa salah seorang ulama hadits besar, yaitu Abul Abbas muhammad bin Ishaq Attsaqafi menyembelih 12.000 ekor kambing, yg dihadiahkan pada Rasulullah saw.
dalam hal ini tak ada ikhtilaf mengenai kebolehannya, berbeda dengan aqiqah yg masih terdapat ikhtilaf jika telah wafat.
Wallahu a’lam
pertanyaan 19
Seorang muslim mempunyai bayi yang baru lahir, maka mana yang didahulukan diaqiqahi?
Jawaban:
Boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau bayinya. Tetapi yang afdhol adalah bayinya terlebih dahulu, sebab aqiqah itu adalah penyembelihan yang berkaitan dengan kelahiran bayi. Sedangkan ayahnya sesudah pelaksanaan aqiqah anaknya dan jika tidak aqiqah juga tidak apa-apa sebab hukum aqiqah adalah sunnah bukan wajib. Kalau bisa kedua-duanya maka lebih baik. Wallahu’a'lam.
<!– @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } –>
Pertanyaan 20
Apa maksud dari hadits Nabi Muhammad SAW: “Setiap anak yang baru lahir tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqanya sampai disembelih (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Imam Empat dan Disahkan oleh At-Turmudzi).?
Jawaban:
Hadits di atas memberikan dasar pada kita semua bahwa setiap anak yang baru lahir masih tergadai atau menjadi tanggungan orang tuanya yang berharta dan mampu untuk mengaqiqahkan. H. Sulaiman Rasyid dalam bukunya fikih Islam beliau berpendapat bahwa maksud dari kata “Tergadai” adalah jika anak itu meninggal dunia saat masih kecil dan belum diaqiqahi, sedangkan orang tuanya mampu untuk mengaqiqahkan putranya, maka besok pada hari kiyamat anaknya tidak dapat memberikan pertolongan (mendo’akan orang tuanya kepada Allah) saat orang tuanya membutuhkan do’a anak-anaknya. Dalam kitab Busra al-Karim Bab Aqiqah, disebutkan bahwa maksud dari kata tergadai adalah jika anak itu meninggal dunia dan belum diaqiqahkan, maka anak itu kelak hari kiyamat tidak dapat memberi syafaat kepada kedua orang tuanya.
Bagaimana bila cukur rambut dan potong kambing lain waktu? Apakah boleh?
Assalamu’alaikum.Wr.Wb. Ya akhi mencukur rambut dam memotong kambing untuk kelahiran seorang bayi merupakan pengejawantahan rasa syukur kita atas anugrah Allah berupa seorang anak. Sunnahnya sebagaimana yang dicontohkan oleh baginda Rasululhah SAW yaitu dengan memberi nama yang baik, mencukur rambut, dan memotong kambing (aqiqah) bagi orang lapang. Namun, manakala untuk melakukan sunnah tersebut terhalang oleh suatu kendala, maka boleh baginya menundanya dan tidak ada dosa baginya. Semoga Anda mendapatkan keberkahan sehingga dapat melaksanakan salah satu sunnah Rasulullah SAW tersebut Amin.
assalamu’alaikum wr. wb.
saya mempunyai anak perempuan yang belum diaqiqahi. sebetulnya orang tua saya bersedia untuk membelikan kambing karena waktu itu keuangan saya belum mapan. tetapi saya menolaknya karena berprinsip ingin mengaqiqahi anak dengan hasil sendiri. apa tindakan saya tersebut salah, mengingat aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh? Sukron. Wassalamu’alaikum wr.wb.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Ya akhi fillah, uang kambing untuk mengaqiqahi putri Anda boleh berasal dari hibah orang lain seperti orang tua atau dari miliknya sendiri, dengan syarat uang itu halal. Tetapi, uang dari hasil jerih payah Anda sendiri lebih afdhol dan lebih sempurna. Adapun tindakan Anda menolak keinginan orang tua itu, tidak menjadi soal, asalkan orang tua menerimanya dengan lapang dada. Tetapi, jika penolakan Anda dapat membuat orang tua kecewa sebaiknya Anda menerima pemberian mereka. Sebab, dibalik keridhoan mereka tersirat keridhoan Allah SWT. Wallahu a’lam.
assalamualaikum ustad,bagaimana kalau orang tua kita yg membiayai untuk aqeqah apakah tidak apa ustad?terus yg niatnya tetap kita sebagai orang tua, atau yg orang tua kita yg membiayai aqeqah tsb?apakah ada niat lafaz sewaktu pemotongan hewan qeqah ustadz?tks ustadz
wa’alaikumsalam. wr.wb. tidak mengapa biaya aqiqah itu darimana saja diperbolehkan asalkan halal dan sudah menadi hak milik kita. apakah diberi orang tua atau hadiah dari seseorang. Dan niat aqiqah tetap orang tua bayi yang akan mengaqiqahinya.
Sesuatu yang sangat berharga bagi seseorang manakala ia mampu menjadikan semua potensi dirinya bernilai ta’abbudiyah di sisinya.
Pa ustadz…apakah daging hewan untuk aqiqah harus dihabiskan dalam sehari ???
Waalaikumsalam. WR.Wb. Mengenai hal itu tidak ada ketentuannya, tetapi inti dari aqiqah itu adalah pada hari itu ditunaikan sunnah Nabi SAW, memberi nama bayi, dan bersyukur atas kelahiran bayi yang sehat, normal. Rasa syukur (bahagia ini) hendaknya juga dirasakan oleh banyak orang dhu’afa’. Dan menyimpan daging hewan aqiqah yang sudah dimasak tidak lah berdosa, tetapi yang paling utama adalah memberikan kepada para fakir miskin.
Wa’alaikumsalam.Wr.Wb. Untuk saudaraku Ahmad Said
Dalam ajaran Islam tidak ada paksaan dalam menjalankan perintah sunnah. Dilakukan boleh dan ditinggalkanpun juga tidak mengapa. Hanya saja yang meninggalkan ibadah sunnah, maka ia tidak memperoleh pahala sunnah itu. Demikian pula dengan aqiqah, jika antum bisa mengaqiqahi hanya dengan membagikan daging saja, itu tak mengapa. Sungguh Allah Maha mengetahui keadaan saudara. Afdholnya, adalah mengikuti sunnah Nabi kita, yaitu memberinama sang bayi dengan nama yang baik, mencukur rambut, mengaqiqahi, mengundang sanak saudara dan menghidangkan daging kambing yang sudah masak sebagai wujud rasa syukur kepada-Nya atas anugrah yang diberikan kepadanya.
bagaimna klau aqiqah menggunakan uang pinjaman dari bank?bolehkh?&apa hukumx?
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarokatuh. Salam sejahtera saya ucapkan buat anda dan keluarga. Aqiqah merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW atas kelahiran seorang bayi. Di samping wujud rasa syukur kita kepada Allah atas anugrah kelahiran seorang bayi yang kita nanti-nantikan. Berapa banyak orang yang mendambakan seorang bayi, tetapi masih belum diberikan momongan oleh Allah SWT. Syari’at aqiqah ini dilakukan dengan syarat tidak memberatkan bagi umatnya. Jika ada dana lebih dan mampu, maka sunnah baginya menunaikan aqiqah. Tetapi, jika baginya berat dan harus meminjam ke Bank dan untuk mengembalikan uang tersebut dirasa berat baginya, maka sebaiknya dia tidak melaksanakan aqiqah. Tetapi, jika dana itu hasil meminjam di bank dan dia mampu (tidak ada keberatan) untuk membayar hutang tersebut, maka tidak ada larangan baginya. Alangkah afdholnya, jika setiap ungkapan rasa syukur seperti aqiqah dan ibadah yang lainnya terhindar dari keterlibatan uang dan unsur riba. Semoga niatan Anda dapat direalisasikan oleh Allah SWT. Amin. Wallahu a’lam.
akh Annajib, saya mau tanya…
insyaallah dalam waktu dekat saya akan menikah, sekaligus mau aqiqah, yang jadi pertanyaan…
1. bagaimana hukum hadiah yang diberikan undangan ( uang, souvenir dll ) sedangkan dagingaya adalah daging aqiqah?
2. untuk 3 orang laki laki dan 4 orang perempuan maka kambing yang saya butuhkan adalah 10 ekor, bisakah kambing yang 10 ekor tsb saya ganti dengan 1 ekor sapi?
Wa’alaikumsalam. Warahmatullahi.Wabarookatuh. Bismillahirrahmanirrahim. Ya akhi, hadiah adalah pemberian seseorang kepada yang lainnya tanpa tendensi apa-apa. Hadiah diberikan karena ada rasa simpati, karena sayang, karena rasa hormat, dan karena rasa terima kasih kepada seseorang. Intinya, hadiah itu hukumnya boleh dan akan menjadi ibadah bila niatnya karena Allah SWT. Orang yang memberi hadiah mendapat pahala dan orang mendapatkan hadiah tidak berdosa. Tetapi dengan syarat bahwa hadiah itu bukan sesuatu yang haram, asalnya dari yang haram, dan dipergunakan untuk sesuatu kedurhakaan kepada Allah. Kalau hadiah itu berupa uang, souvenir atau yang lain dan hadiah itu dapat memberikan manfaat kepada si penerima, misalkan menambah erat tali persaudaraan, meringankan beban biaya, atau yang lainnya, maka hukumnya (mubah) boleh.
Untuk pertanyaan yang kedua ini, sangat langka dan jarang dijumpai aqiqah untuk 10 anak sekaligus. Karena itu perlu kita lihat hal-hal yang berkaitan dengan aqiqah.
1. Aqiqah hukumnya sunnah, dan sebagai rasa sukur atas kelahiran seorang anak. Anak yang kita sukuri itu berharap kelak akan menjdi orang yang berbakti kepada Allah dan Rasul-Nya, serta kepada kedua orang tuanya. Sebab, apapun nikmat yang kita sukuri pasti akan ditambah kebaikannya. Demikian pula dengan seorang anak.
2. Rasulullah SAW menganjurkan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing, dan anak perempuan seekor kambing.
3. Rasulullah SAW tidak mengaqiqahi diri beliau, kedua cucu beliau dengan sapi, tetapi dengan kambing. Ini artinya contoh yang diberikan oleh Rasulullah SAW adalah aqiqah itu hendaknya dengan kambing.
4. Rasulullah SAW pernah mengaqiqahi kedua cucunya secara bersamaan
5. Aqiqah itu hukumnya sunah (dianjurkan). Ini menunjukkan bahwa perintah aqiqah ini hendaknya dilaksanakan bagi orang yang mampu dan berada. Jika dia tidak mampu atau berat melaksanakan aqiqah, maka tidak mengapa dia meninggalkan aqiqah.
6. Daging aqiqah hendaknya dimasak dan dianjurkan dengan memberi rasa lebih manis dan hendaknya tidak menghancurkan tulangnya. Kemudian diundang sanak kerabat untuk makan bersama-sama setelah memberi nama, dan mencukur rambut.
7. Dari sisi medis, ada sebagian orang yang memiliki hyper tensi yang khawatir jika mengkonsumsi daging kambing, tetapi mau mengkonsumsi daging sapi.
Dari keterangan di atas, menurut saya bahwa mengaqiqahi 10 orang sekaligus diperbolehkan, yang afdhol dengan kambing karena Rasulullah saw sunnahnya dengan kambing, tetapi jika dirupakan dengan seekor sapi, juga tidak dilarang karena dalam syariat Islam tidak ada larangan secara langsung yang menyatakan bahwa aqiqah dengan sapi itu haram atau terlarang. hal ini, dilihat dari dampak atau manfaat saat mengkonsumsi daging sapi atau daging kambing. Tetapi yang perlu Anda ingat bahwa apakah 1 ekor sapi itu sama harganya dengan 10 ekor kambing. Pada umumnya, 1 ekor sapi itu nilainya sama dengan 7 ekor kambing. Yang terpenting adalah bagaimanan nilai ketaqwaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya saat kita melakukan aqiqah. Semoga niatan Anda dimudahkan oleh Allah dan putra-putri Anda benar-benar berbakti kepada Allah, Rasul-Nya dan kepada kedua orang tuanya. Amin. Wallahu a’lam.
assalammualakum wr. wb. ,
apakah hukumnya bila kita mengaqiqahkan anak laki-laki , tetapi hanya mampu membeli 1 ekor kambing , yang 1 ekor lagi dari pemberian orang tua ?
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabaarakatuh. Bismillahirrahmanirrahim. Ya ukhti, Binatang ternak untuk aqiqah adalah kambing, bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor kambing. Selain itu juga tidak diperbolehkan adanya kebersamaan (satu kambing untuk beberapa anak). Ini berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwatkan oleh Abu Dawud.
Rasulullah SAW bersabda “Allah tidak menyukai kenakalan anak-anak terhadap kedua orang tuanya (durhaka), siapa yang dianugerahi seorang anak dan ingin beribadah menyembelih hewan untuknya, maka laksanakanlah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setingkat dan untuk anak perempuan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud).
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meng’aqiqahkan Hassan dan Hussain (masing-masing) dengan dua ekor kambing kibasy” (HR. Nasa’i)
Ada yang berpendapat bahwa Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih seekor kambing untuk seorang bayi. Sama saja, baik bayi laki-laki atau perempuan. Karena Rasulullah meng-aqiqahi ke dua cucunya, Hasan dan Husein, seekor untuk Hasan dan seekor untuk Husein.
Saya kira dari dua pendapat ini yang afdlol adalah pendapat pertama, yaitu dua ekor kambing bagi bayi laki-laki dan seekor kambing bagi perempuan.
Sekarang apa hukumnya jika kita mengaqiqahi anal laki-laki dengan dua ekor kambing, yang satu ekor beli sendiri dan yang seekor lagi phasil pemberian orang tua? Hal ini tidak menjadi masalah, sebab peberian siapapun setelah ada aqad (kesepakatan serah terima), maka pemberian itu 100% milik orang yang menerima pemberian. Demikian juga halnya yang memberikan kambing itu adalah orang tua kita sendiri. Jadi, hukum aqiqah dari kedua kambing tersebut adalah boleh, aqiqahnya sah, dan yang melakukan aqiqah mendapatkan pahala, dan daging aqiqahnya halal untuk dikonsumsi. Yang paling urgen adalah Anda menata niat saat akan melakukan aqiqah. Aqiqah Anda insyaAllah bernilai ibadah. InsyaAllah. Semoga Allah menerima semua amal ibadah kita. Amin.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ustadz, saya mau tanya. Dalam waktu dekat kami sekeluarga mau mengadakan aqiqah anak kami yang sudah berumur 3 bulan, Alhamdulillah anak kami laki-laki sesuai ketentuan maka 2 kambing, apakah diperbolehkan 2 kambing tersebut dipisah-pisah yang 1 kambing dirumah kami sedangkan yang 1 lagi dirumah orang tua kami karena orang tua kami ingin aqiqah dilaksanakan dirumahnya dengan waktu dan tempat yang berbeda? mohon pencerahannya.
Terimakasih dan Wassalam mu’alaikum Wr Wb..
Wa’alaikumsalam salam wr.wb. Ketentuan aqiqah bagi seorang anak bayi laki-laki adalah 2 ekor kambing dan dilaksanakan karena kelahiran seorang bayi. Adapun tentang pelaksanaannya tidak terdapat ketentuan khusus berkaitan tenpat dan waktu ang terpisah. Rasulullah saw memberikan contoh kepada kita bahwa pelaksanaan aqiqah itu dilakukan dalam satu waktu dan satu tempat. Namun, demikian tidak terdapat larangan bagi kita untuk melaksanaaaqiqah didalam 2 tempat. Karena itu, silahkan aqiqah itu dilaksanakan di dua tempat yang berbeda dan dalam waktu yang berbeda pula. Hal ini tidak menjadi persoalan serta tidak ada dosa didalamnya. Akan tetapi, yang paling afdhol adalah yang dilakukan dalam satu waktu dan satu tempat. Semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah kita semua. Amin.
wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh. Boleh silahkan. Hal ini tidak mengurangi keabsahan ibada aqiqah Anda. Yang afdhol adalah dilaksanakan pada satru tempat. semoga Allah menerima ibadah Anda dan meluaskan rizki Anda. Amiin
Assalamu’alaikum ustadz.,saya mau nanya,
sepuluh hari yg lalu alhamdulillah saya dikaruniai seorang putra,tapi karena saya sama istri tidak tahu hukumnya aqiqah maka kami berniat untuk mengaqiqahinya nanti bersamaan dgn kurban. setelah saya tiba di bandung,teman2 saya bilang kalo aqiqah itu dilakukannya pd hari ke 7 dan tidak boleh satu kambing utk 2 niat(aqiqah & qurban).
pertanyaanya,
bolehkah kami mengaqiqahinya di hari ke 14/21?
bolehkah kami menunggu umur kambingnya dulu biar cukup umur?,ini dikarenakan kami telah disediakan dua ekor kambing oleh orang tua tapi kayaknya belum cukup umur.
yang ketiga, seandainya boleh disembelih apakah saya harus pulang utk menyembelihnya sendiri? apakah bisa digantikan penyembelihanya sama orang lain? ini dikarenakan saya di bandung,sedangkan istri sama putra saya ada di jateng pa ustadz.,sedangkan saya baru nyampai bandungnya kemaren.
terimakasih,Wss.
wa’alaikumsalamwarahmatullah wabarakatuh. Boleh mengaqiqahi bayai pada tanggal 14 atau 21 hari sesudah kelahiran bayi. Lebih baik, ika anda memunyai rizki lebih membeli kambing untuk aqiqah, sebab dengan menunggu kambing itu cukup umur, itu membutuhkan waktu yang cukup umur dan ada kemungkinan Anda bisa berubah niat atau ada kendala yang bisa menghambat Anda untuk menunaikan ibadah aqiqah. Soal kebaikan dan ibadah hendaknya jangan ditunda-tunda karena kita bisa memastikan umur kita masih ada atau sudah dipanggil oleh Allah SWT. Sedangkan berkaitan dengan penyembelihan kambing aqiqah bisa diwakilkan pada ahlinya atau orang tuanya sendiri manakala memiliki kemampuan untuk menyembelih kambing tersebut. ini soal teknis dan bukan substansi ibadah. semoga Allah meluaskan rizki Andan dan memudahkan Anda menunauika ibadah aqiqah putra Anda. Amiin
ass. apakah semua anak laki-laki jika bersaudara 4 orang. apakah aqiqahnya tetap 2 ekor kambing untuk anak 1,2 dst
Berdasarkan beberapa hadits Rasulullah SAW, setiap anak laki-laki aqiqahnya dengan 2 ekor kambing. tetapi Allah SWT tidak memberatkan kepada hamba-Nya. Bisa aqiqah itu dilaksanakan satu persatu. Hal ini bertujuan agar kita tidak terlalu berat dalam melaksanakannya. Dan manakala kita merasa sangat berat untuk melaksanakan aqiqah, maka tidak mengapa kita meninggalkan ibadah aqiqah karena hukumnya sunnah muakkad. Aqiqah merupakan salah satu ajaran bagi umat islam dalam rangka mensyukuri atas karunia Allah SWT yang berupa kelahiran seorang bayi. wallahu a’lam
Assalamu’alaikum ustadz,mau nanya nih,benarkah bahwa daging aqiqah itu harus habis dibagikan dalam 1 hari 1 malam? terimakasih,wassalamu’alaikum.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Dalam keterangan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW tidak ditemukan ketengan batas waktu dalam menghabiskan daging. Ini menunjukkan bahwa tidak ada ajaran berkaitan dengan pernyataan bahwa daging aqiqah harus habis dalam satu hari”. Teknis pembagian dan walimahnya terserah anda asalkan tidak bercampur dengan kemaksiatan dan kedurhakaan kepada Allah SWT. Waallahu ‘alam.
Assalamu’alaikum ustadz, saya mau tanya
dulu waktu anak saya umur tujuh hari saya aqiqah in dengan nama Alif Naufal Yusuf Lukita trs waktu usia 14 hari nama itu diganti dengan nama Alif Abdurrahman Lukita apakah harus diaqiqah lagi ustadz
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Aqiqah itu dilaksanakan cukup satu kali dan tidak disyari’atkan yang kedua kalinya. Jadi Jika Anda ingin mengganti nama putra yang sudah diaqiqahi cukup dengan mengati nama saja dan tidak perlu melaksanakan aqiqaoh yang kedua kalinya. dan tidak ada dosa bagi Anda atas hal ini. Semoga putra Anda menjadi putra yang sholih dan selalu berbakti kepada kedua orang tuanya. Amiin.
maaf ustadz itu ada dalilny apa g ustadz
wa’alaikumsalam.wr.wb. Bismillahirrahmannirrahim. Semoga anda dan keluarga selalu mendapatkan berkah dan rahmat Allah SWT. Aqiqah itu cukup sekali dan tidak perlu melakukan sampai dua kali atau berkali-kali denga satu anak bayi saja. Karena Rasulullah SAW memberikan contoh sekali tidak dua kali, maka kita cukup mengikuti yang sekali saja.
Ass Wr.wb.
bagaimana kalau kulit kambing aqiqoh diberikan kepada yang menyembelih kambing?
trimakasih
wassalam
Waa’laikumsalam wr wb. Tidak apa apa silahkan saja dan didalammnya tidak ada dosa. Esensi aqiqah adalah ketundukan dan ketaatan mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan untuk mensyukuri atas kelahiran seorang bayi yang sangat didambkan oleh banyak orang tua.
Ass..wr wb,
Saya mau tanya hukumnya atau hadistnya untuk ayah yg sudah meninggal tapi belum pernah di aqiqah.apakah istrinya atau anaknya wajib melaksanakan aqiqiah, mohon penjelasannya.
sekian dan terima kasih
Wass..
wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh. Aqiqah itu menyembeleh binatang semebelehan yang berkaitan dengan kelahiran seorang bayi dan bukan berkaitan dengan orang yang meninggal. Hukun aqiqah adalah sunnah muakkad. Untuk orang tua yang sudah meninggal dunia dan belum melaksanakan aqiqah tidak perlu diaqiqahi. Sebab tidak ada contoh dan dasar hadits yang shorih (jelas). Justru kewajiban bagi seorang anak tehadap orang yang sudah meninggal adalah selalu memohonkan ampunan dan rahmat Allah untuk beliau serta menunaikan semua wasiatbaiknya. Ini jauh lebih wajib dan lebih utama dari pada yang lainnya. wallahu a’lam.
makasih infonya.. bermanfaat sekali salam kenal http://budiharso.wordpress.com
sama-sama. semoga berkah
mohon penjlasan, bgmn hukum anak yg belum sempat diakikah sampai umur satu tahun dan meninggal, apakah masih ada kewajiban orang tua untuk mengakikahnya, adakah dasar hukumnya?
Walaikumsalam.wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim.Untuk anak yang sudah meninggal dan dia masih balita serta belum sempat diaqiqahi.maka orang tua tidak perlu dan tidak disunnahkan untuk mengaqiqahinya. Sebab, aqiqah itu salah satu tujuannya adalah supaya semua potensi fitriyah yang dibawa anak sejaklahir benar-benar tumbuh dengan baik yang menjadikan anak tersebut menjadi anak yang sholeh. Kalau anak sudah meninggalmaka orang tua wajib mengikhlaskannya dan tidak perlu mengaqiqahinya.Sebab halitu sudah menjadi taqdir Allah SWT. Semoga bermanfaat. Wass.
Assalamu’alaikum WrWb.
Bagaimana bila aqiqah utk anak laki 2 ekor kambing, dilaksanakannya tidak bersamaan. artinya 1 ekor diselenggarakan di panti asuhan bulan ini, kemudian 1 ekor lagi dilaksanakan bulan berikutnya, syukron. Wassalam
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Dalam beberapa referensi belum dijumpai keterangan yang menegaskan bahwa aqiqah untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing itu pelaksanaannya waktunya terpisah. Namun, ada sebuah qoul yang menyatakan bahwa aqiqah boleh dilaksanakan ditempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan. Namun demikian lebih baik aqiqah dilaksanakan bersamaan dan distribusinya dagiang aqiqah yang sudah dimasak itu ketempat yang anda kehendaki misalnya kepanti asuhan, keluarga, tetangga dekat dan lain sebaginya. InsyaAllah ini tidak menyalahi syara’.
assalamualaikum wr. wb
saya dan istri sudah menikah 1 tahun dan telah dianugerahkan putra pertama yg lahir tgl 5 sept 2011, karena kami pegawai (pendapatan tetap perbulan) kami ingin melaksanakan aqiqah pada hari ke 21, sah atau tidak ya?
Wa’alaikumsalam wr.wb. Semoga Anda dan keluraga diluaskan rizkinya dan dipenuhi oleh berkah-Nya. Pelaksanaan aqiqah dalam tuntunan Rasulullah adalah hari ke ,atau 14. Tetapi manakala kita berhalangan menunaikan aqiqah pada tanggal tersebut jumhur ulama membolehkan pelaksanaan aqiqah hingga aqil baligh (umur 15tahun).lebih -lebih pada hari ke 21 maka aqiqahnya sah dan tetapmendapatkan balasan pahalka yang besar dari Allah SWT. Monggo dibaca artikelkami tentang aqiqah.
Se ekor lembu di bahagi hingga 7 bahagian. Boleh kah saya bahagi 3 bahagian di buat Ibadah Aqiqah dan 4 bahagian di buat Ibadah Kurban dengan seekor lembu/sapi?
Saudaraku,aqiqah itu ditunaikan dan dicontohkan oleh baginda Rasulullah dengan kambing bukan dengan sapi. Karena itu lebih afdhol dan utama dengan kambing.Ini juga untukmeringankan bagi umat bekiau dan sesuai dengan kemampuan kebanyakan umat islam. Jika kita melaksanakan aqiqah dan kurnban dengan seekor sapi dan dibagi sesuai ukurannya, maka yang terjadi: hal ini belum ada contoh dari Rasululloh, berat bagi pelaksananya, dan adanya kerancuan niat, serta timbul keraguan bagi pelaksananya. karena itu,yang baik adalah aqiqah dengan kambing dan kurban dengan kambing yang lainnya. dan tidak dijadikan satu. wallohu a’lam
assalamu’alaikum wr, wb. sekilas info..
bagi yang mau memesa aqiaoh instan catering bisa menghubungi nomer ini
031-81592355
khusus daerah gresik, sby, sda,..
saya mewakili perusahaan MITRA YATIM MANDIRI AQIQOH DAN CATERING
farisi..
Boleh semogo usahanya berkah dan banyak rezeki. Amin
assalamualaikum,
maaf saya mau nanya, bagaimana seandainya anak belum di aqiqahkan sudah besar (sudah SMA) bagaimana hukum potong rambutnya, seperti yang dijelaskan diatas. sedangkan sekarang orangtua yang bersangkutan ingin mengaqiqahkan anak tersebut.
termakasih atas jawabannya.
Wa’alaikumslam.wr.wb.Jika itu sudah besar tetapi belum diaqiqahkan dan orang tua memiliki niat dan rezeki untuk mengaqiqahkan putranya, maka orang tua cukup mengaqiqahkan dengan memotong hewan aqiqah saja dan tidak perlu memotong rambut putra tersebut. InsyaAllah Aqiqah anda akan diterima oleh Allah SWT. Semoga anda dan keluarga selalu mendapatkan rezki yang berlimpah dan kebahagiaan. Sehingga niatan anda dapat dilaksanakan. Amin
Assalamualaikum,
lebih utama mana antara aqikah sama berkurban pada orang dewasa?
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Berkurban jauh lebih utamadaripada aqiqah,karena hukumaqiqah adalah sunnah dan kurban hukumnya adalah wajib.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Berkurban itu wajib dan aqiqah itu sunnah. jadi lebih utama menunaikan ibadah berkurban dari pada ibadah aqiqah.
assalamualaikum .wr.wb..
Mau tanya..
Pada waktu aqiqah putri pertama kami, saya memakan daging aqiqah tersebut ( otak kambingnya) huklumnya bagaimana ?
mohon pencerahannya.
terima kasih.
wassalamualaikum wr.wb
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Bagi orang tua yang mengaqiqahi putra atau putrinya tidak mengapa memakan daging aqiqah putra atau putrinya asalkan tidak lebih dari 1/3 dari jumlah daging aqiqah. Hukum memakan daging aqiqah boleh dan tidak haram. artinya tiada dosa bagi yang melakukannya.
assalamualaikum…..
ingin tahu bolehkah aqiqah dilakukan sekaligus
suami belum aqiqah dan bolehkah dilakukan bersama dengan anak kami
Wa’alaikumussalam.wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah, anda dan suami anda memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah aqiqah. Berhubungan dengan pertanyaan anda, bolehkan aqiqah ayah dan anak dilakukan secara bersama-sama? Dalam hal ini, tidak ada apa-apa. \Tetapi jika ayah belum berkorban pada tahun itu, maka ayah berkewajiban kurban dan hanya mengaqiqahkan putranya saja. Artinya biaya untuk membeli aqiqah suami anda itu dialihkan untuk membeli binatang kurban sebab kurban hukumnya wajib dan aqiqah hukumnya sunnah. |Namun, jika suami anda sudah menyisihkan biaya untuk berkurban dan al-hamdulillah anda dan suami anda banyak memiliki rizki, maka diperbolehkan aqiqah bersamaan antara suami dan anak laki-laki anda. wa llahu a’lam.
saya sedih dengan fatwa-fatwa ustadz yang direspon oleh banyak muslim. Ternyata dari jawaban ustadz tidak lagi berpegang kepada sunnah Rasul, tetapi lebih menggandrungi pendapat ulama. yang menjadi pertanyaan kita, Apakah ketika ulama itu keliru berijtihad lalu mendapat tegoran dari Allah? Saya memahami bahwa hasil ijtihad ulama itu tidak qath’i karena itu kebenarannya relatif. Sedangkan Rasul, semua ucapannya tentang syari’at adalah qath’i karena dibawah bimbingan Allah, karena itu kebenarannya pasti. Apakah tidak lebih diredhai Tuhan jika kita konsisten melaksanakan ajaran yang disyari’atkan Nabi, sehingga kita imani bahwa aqiqah itu pada hari ketujuh saja. Selain dari itu bukan syari’at Nabi, melainkan rekayasa ulama. Ustadz menyadari, bahwa di Indonesia berkembang bid,ah secara subur, karena kita mengamalkan hadis-hadis dha’if dan maudhu’ dengan alasan fadha’il amal. Fatwa ustadz tsb perlu ditinjau ulang agar Islam ini tetap murni. Subhanallaah.
sukron atas koreksi dan masukkan Anda. semoga ini akan menjadi rahmat bagi kita semua.
bolehkah beraqiqoh sebelum hari ketujuh ustadz?
Wa’alaikmsalam.wr.wb.
tidak mengapa, karena tidak ditemukan hadits khusus yang melarang pelaksanaan aqiqah sebelum hari ketuju. tetapi yang afdhol dilakukan hari ke 7 karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
assalamualaikum
tetangga saya melaksanakan aqiqoh pada hari ketiga, bolehkah itu ustadz?
wa’alaikumsalam.wr.wb.
tidak mengapa silahkan saja karena aqiqah itu itu merupakan penyembelihan seuasai bayi dilahirkan. yang tidak boleh aqiqah yang dilaksanakan sebelum bayi dilahirkan. mudah-mudahan ibadah tetangga anda diterima oleh Allah SWT dan Anda mendapatkan rizki melimpah dan berkah. Amiin
Assalamu “alaikum wr wb… umur saya sekarang 39 tahun punya dua anak perempuan yang sudah saya aqiqahi ..sekitar empat tahun yg lalu orang tua saya bilang kalo saya sudah di aqiqahi setelah menjual hasil panen buah di kebun saya waktu itu saya masih merantau di jakarta tapi cuma bisa beli satu ekor kambing dan setahun lalu orang tua saya pinjam uang ke saya..bulan ini orang tua berniat membelikan satu kambing untuk aqiqah saya sekaligus untuk syukuran kepulanganya dari pergi haji…dan saya menolaknya karna menurut saya cukup satu saja ngga perlu aqiqah lagi.. apa lagi untuk keperluan syukuran pulang haji nanti…apa saya salah..mohon pencerahanya….wassalamu alaikum…( mardi)
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Apa yang anda lakukan tidak bersalah dan memang aqiqah tidak perlu dilakukan dua kali. tetapi, Anda harus memiliki cara yang mulia dan bijak untuk menolak atau mengalihkan permintaan orang tua Anda, agar beliau tidak murka pada Anda. Karena itu, Anda harus mencari celah dan time yang tepat untuk membujuk atau memberi pem,ahaman pada orang tua Anda, agar aqiqah tidak perlu dilakukan dua kali, tetapi cukup sekali. sedangkan sukuran haji merupakan acara diluar ibadah aqiqah. semoga bermanfaat. aaaamiin
ass.wr.wb. Ustad, terlepas dari jumlah kambing utk aqiqah, apakah jenis kelamin kambing harus jantan atw betina atw bisa kedua-duanya. Wslm wr.wb.
wa’alaikumsalam. wr.wb. Dalam hadits Nabi Muhammad SAW tentang aqiqah tidak mengkhususkan jenis pada kambing. tetapi kreteria kambing tersebut antara lain cukup umur, sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. jadi silahkan saja Anda mengaqiqahi dengan kambing jantan atau kambing betina, hal ini tidak menjadi persoalan. yang terpenting adalah nilai ketaqwaan kita kepada perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW yang akan dinilai oleh Allah SWT.
aslm, saya telah mencukur rambut anak saya, setelah saya timbang 2 gram dengan harga emas saat ini 1 gram = 345.000, tapi saya belum punya rezeki untuk sekarang,apa bila saya nabung dulu dan ketika saya mau bayar 1 tahun kemudian dan andaikan harga emas naik menjadi 1 gram = 400.000 maka harga emas mana yang saya pakai?, terima kasih sebelumnya…
wa’alaikumsalam.wr.wb. Alhamdulillah semoga Anda mendapat limpahan Rizki yang berkah. JIka anda ingin merupakan timbangan rambut putra anda dengan uang, maka disesuaikan dengan waktu yang berlaku saat itu. maksudnya sesuai dengan harga emas yang berlaku. dan Rp. 400.000 itu itu lebih baik dari yang Rp. 345.000,- tetapi manakala aaaaanda memiliki rizki cukup yang Rp. 345.000, maka tidak mengapa dan tiada dosa bagi Anda. esensi dari menimbang rambut dengan emas adalah ikut berbagi dengan mereka yang membutuhkan.wallahu a’lam.
Assalamu “alaikum wr wb…terima kasih sebelumnya atas jawaban yang telah di berikan, saya ada pertanyaan lagi, dalam hal penyerahan uangnya lebih baik ke masjid yang sedang di bangun atau ke fakir miskin…? terima kasih
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Diberikan kepada fakir miskin lebih afdhol dan pahalanya akan tetap tercatat di sisi Allah. jika Anda ingin beramal untuk masjid hendaknya dari sumber yang lainnya. semoga Allah melimpahkan rahmat, rizki dan maunahnya pada keluarga Anda. Amin.
Assalamualaikum wr.wb,
Saya berumur 31th ustad,tp saya tanya ke ibu saya apa saya sudah di aqiqah apa blm?ibu saya g tau soalnya ayah sudah meninggal.nah yang mau saya tanyakan lebih diwajibkan yang mana antara aqiah dengan qurban. Trus seandainya saya belum di aqiqahi apa ada pengaruhnya dgn ayah saya yg sudah meninggal,mana yg harus saya lakukan aqiqah utk diri sendiri atau qurban?
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua. Aqiqah itu hukumnya sunnah dan kurban hukumnya wajib. Karena itu, ibadah qurban wajib dilaksanakan dan aqiqah boleh ditinggalkan. Adapun untuk ayah yang tidak mengaqiqahi putranya, manakala putranya itu sudah dewasa tidak membawa dampak apa-apa pada orang tua. Ada pendapat bahwa jika anak yang baru lahir meninggal dunia dan belum diaqiqahi sedangkan orang tuanya tergolong mampu, maka kelak anak ini tidak bisa mendoakan orang tuanya. Tetapi manakala dia sudah dewasa dan mendapatkan pendidikan yang memadai maka hal itu gugur dengan doa anak pada orang tua yang istiqomah.
assalamualaikum
ustazd ingin bertanya kalau mmg yg beraqiqah (bapa/ibu) itu boleh makan daging aqiqahnya bagaimana kalo saya yg aqiqahkan diri sendiri boleh makan nggak dagingnya itu?
Wa’alaikumsalam. wr.wb. Semoga kita semua mendapat rahmat dari Allah SWT. Boleh tetapi tidak berlebih-lebihan.
salam ‘alaikum,,,mau tanya Ustadz : bolehkah kita melakukan aqiqah untuk anak lelaki kita dengan waktu dan acara yang berbeda??? misal : aqiqah untuk anak laki laki kan 2 kambing, kita mengaqiqahkannya dalam 2 tahap: TAHAP I : dengan 1 kambing di hari A, dan mengundang rekan 2 kantor, TAHAP II : engan 1 kambing di hari B dan mengundang rekan 2 organisasi ? terima kasih
Wa’alaikumsalam. wr.wb. Saudaraku Rasulullah SAW memberikan tuntunan kepada kita untuk mengaqiqahi putra dalam satu rangkaian aqiqahdan tidak dipisah baik waktu dan acara yang berbeda. Karena itu, kita hendaknya berusaha mengikuti apa yang telah diteladankan beliau kepada kita. Dan juga, kalau bisa tidak hanya teman-teman kantor atau organisasi saja, melaikan tetangga dekat dan orang-orang yang miskin disekitar kita, agar ibadah Anda dapat diterima Allah dengan sempurna.
Assalamualaikum,wr,rb. ustadz mohon pencerahannya, jika daging aqiqah 1/3 nya untuk fakir miskin, karena kurang nya pengetahuan maka pd waktu aqiqah anak2 kami (2 perempuan, masing2 pada usia 40 hari) daging aqiqah hanya dibagikan utk tetangga, kerabat dan teman2 yang rata2 tidak bisa dibilang fakir miskin.. lalu bagaimana hukum aqiqah kami tersebut? apakah perlu aqiqah ulang? sekarang sdh berumur 5th dan 2th.
terimakasih sebelumnya, wassalamualaikum, wr, wb.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Ibu tidak mengapa daging diberikan kepada tetangga dekat, saudara, teman-teman, dan handai tolan yang kategorinya orang yang berada, karena salah satu tujuan dari aqiqah adalah ungkapan rasa syukur dan menunjukkan rasa bahagia akan kelahiran putra atau putri yang sah pada para kerabat dan tetangga. Meskipun kita harus memperioritaskan fakir miskin. Dan Ibu tidak perlu menunaikan aqiqah yang kedua kalinya lagi. wallahu a’lam.
boleh kah istri mengaqiqahi suaminya yang sudah meninggal?
Bismiillahirrahmanirrahim.Semoga Allah merahmati Anda.Aqiqah itu untuk kelahiran bayi,bukan berkaitan dengan orang yang meninggal dunia. Karena itu, sebaiknya yang anda lakukan adalah selalu mendoakan suami Anda,menyambung silatur rahmi kerabat dekatnya. dan mendidik sebaik mungkin putra putri anda dengan mendiang suami anda.semoga bermanfaat. amin
assalamualaikum
Saya mau tanya kalau potong kambing pada hari ke 7 dan pembagian masakan nya baru bisa dilakukan pada hari ke 8 , apakah sah pak ustad ? Terima kasih
Walaikumsalam.wr.wb.Tidak mengapa jika ada suatu hal. Kalu biosa bersamaan, hal itu lebih afdhol.
Alhamdulillah terjawab semu keraguan terima kasih Ustadz…
semoga bermanfaatdi dunia dan akhirat.amin
Assalamualaikum wr.wb, Langsung saja ustaz,..
1. bolehkan saya meng-aqiqohkan keponakan sendiri…?, dari bayi sampai umur 3th sudah saya asuh/ anggap seperti anak sendiri, sedangkan orang tuannya laki-laki sudah berpindah agama,.. bagaimana dengan status mendoakan sianak tersebut ustaz,.. biasanya menggunakan bin/binti (sianak ayah tersebut),.. sedangkan ayahnya sdh beragama lain,.. bagaimana hukumnya..?
2. Aqiqah apakah harus melaksanakan Pengajian ustaz,.. apa cukup Saudara2 saja datang dan mendoakan saja cukup..?
Terima Kasih
Wassalamualaikum wr.wb
Walaikumsalam.wr.wb. Boleh bibi atau paman mengaqiqohkan keponakannya sendiri apabila terdapat halangan (udzur syar’i) seperti yang terjadi pada keluarga anda. Adapun orang tua yang sudah kafir do’a anak tidak akan dikabulkan oleh Allah,jika orang tua itu ketika meninggal masih kafir. Tetapi jika orang tuamasih hidup, maka seorang anak harus terus memohon kepada Allah agar dorang tuanya dibuka hatinya dan beriman kembali.Sebab hidayah itu adalah hakdan kehendak Allah. dan juga seorang anak wajib bersosialisasi dengan orang tua tetap dengan baik dan menghormatinya. wass. semoga bermanfaat.
Adapun pertanyaan anda yang kedua,apakah harus mengadakan pengajian atau hanya mengumpulkan saudara saudara saja? halini tidak ada ketentuan, mengumpulkan saudara@ saja dan berdoa bersama tidak mengapa.tetapi dengan mengadakan pengajian,disamping anda mengaqiqahkan putra Anda, maka anda juga memberi ilmu yang bergunba buat orang banyak.Ini lebih baik dan lebih bermanfaat.
assalamualaikumwrb,apakah boleh aqiqah dengan sapi,kata seorang ulama bahwa kalau dengan sapi bisa untuk 7 orang,?
Walalikumsalm. wr.wb. Bismillahirrahm,anirrahim. Aqiqah yang dicontohkan Baginda Nabi Muhammad SAw adalah dengan kambing.Bukan dengan sapi.Karena itu, kita lakukan hewan aqiqah seperti hewan yang dicontohkan Rasulullah SAW.semoga bermanfaat.
asalamu’alaikum wr.wb……
mau nanya ustat,rncana sy mau akekahkan anak sy pas usia 1bln.tp,acra syukuranya sy adakan di rmah orang tua sy yg ada di jawa timur.sedangkan sy sekarang ada di bogor jawa barat.apakah boleh seperti itu ustat?terimakasih….
wasalamu’alaikum wr.wb
waalaikumsalam.wr.wb. Berkaitan tempat pelaksanaan aqiqah tidakmenjadi persoalan yang terpenting esensi dan rukun aqiqah terpenuhi dengan baik. InsyaAllah diterima oleh Allah SWT. Amin.
Maaf ustad, sy mau tanya, klu ada yang mengganti namanya, semisal namanya tidak islami kemudian dia menggantinya, apakah orang itu harus di aqiqah ulang? Mohon penjelasannya. Syukron wa Jazakallah khoiron..
Ibu namaadalah doa.setiapnama itu dipanggil ,maka sama halnya dia didoaakn kepada Allah.Karena itu, memilih nama yang baik terlebih ada nama”Muhammad,Ahmad,nya ” itu disunnahkan oleh Baginda Nabi. Berkaitan dengan permasalahan. Apakah perludiaqiqahi ulang?ini tidak perlu dilakukanlagi. Justru yang harus dilakakukan adalah menambah ilmu-ilmu agama Islam agar keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah semakin meningkat. Wassalam.
Aslm alkm ustadz, saya mau mengaqikahkan anak saya, cuma di daerah saya untuk mendapatkan kambing susah, apa bisa di ganti dengan hewan kurban lain, ataukah aqikahan tetap di tempat saya tapi, potong kambingnya serta pembagian dagingnya di tempat mertua saya, apakah bisa ustadz , trima kasih atas pencerahannya wasalam
Walaikumsalam.Aqiqah merupakan ibadah menyembelih binatang kambing dengan adanya kelahiran bayi.Perlu diupayakan dalammenjalankan aqiqah di satu tempat.Apalagi di saat ini banyak pesanan hewan aqiqah atau yang sudah masak.Ini lebih memudahkan proses ibadah kita.wasslm.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
bagaimana kalau daging aqiqah diberikan kepada Panti Asuhan dalam keadaan mentah tapi diberikan rempah-rempah dan beras beserta ongkos untuk memasak daging tersebut.
Bagaimana dengan hukumnya..
terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Wa’alaikumsalam.wr.wb. hukum memberikan daging mentah aqiqah ke panti asuhan adalah jaiz (boleh) dan tidak berdosa. Sebab, panti asuhan juah lebih membutuhkan dari pada tetangga kanan kiri kita. Tetapi, perlu diingat bahwa Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mengundang sanak kerabat terdekatnya saat aqiqah dilaksanakan. Karena itu, seyogyanya sanak keluarga diundang dalam acara aqiqah tersebut kemudian yang 1/3 daging aqiqah atau 1/5 nya diberikan kepada panti asuhan. ini lebih afdhol. tetapi, jika seluaruh daging aqiqah diberikan pada panti asuhan jugfa tidak mengapa. semoga bermanfaat.
Assalammualaikum…Wr……Wb……
saya mempunyai anak laki2 dan saya akan mengaqiqhkan anak laki2 saya dgn memberikan kambing 2 ekor ke panti asuhan dalam keadaan mentah beserta bumbu2/rempah2 , serta beras dan uang utk ongkos masak kambing tersebut. Apakah boleh ustadz……
terima kasih ….Wassalammualaikum ….wr…..wb…..
Wa’alikumsalam.Tidak mengapa daging aqiqah diberikan kepada panti asuhan yang pada umumnya dihuni oleh para anak yatim. Tetapi hendaknya tidak melupakan sanak kerabat terdekatnya, sebab Rasulullah SAW memberikan contoh supaya mengundang sanak saudara dalam acara aqiqah.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya mau tanya, apa hukum aqiqah jika pesan ke layanan aqiqah tanpa melihat hewan aqiqah saat hidupnya, sehingga kita cuma melihat daging yang telah dimasak untuk dibagikan. Aapakah itu diperbolehkan?
Terima kasih
wa’alaikumsalam.wr.wb. Hukum aqiqah yang memesan disalah satu katering, diperbolehkan dan tidak berdosa. Pada umumnya katering aqiqah ini sudah mengetahui syarat dan rukun aqiqah, tetapi jika Anda ragu dengan katering yang ada, maka Anda lebih baik menyembelih hewan aqiqah dengan menyuruh orang yang ahli dalam hal itu. Allah tidaklah memberatkan hamba-Nya kecuali sesuai dengan kemampuannya.
secara finansial saya belum mampu aqiqah,tp ingin syukuran dengan hanya memotong rambut pada anak saya.kapan waktu yang tepat.
Rasa syukur itu bisa diekspresikan menyembelih binatang, bersedekah, sujud syukur, mengucapkan hamdalah dengan syarat sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Tetapi rasa syukur tidak diperkenankan dengan memaksakan diri. Sebab Allah sangat menyayangi hamba-hamba-Nya.
Assamu’alikum wr.wb usatad saya mau bertanya ortu saya mau mengaqiqahi dirinya beserta keluarga yg mana mana kami semua sudah dewasa.dgn rincian 3 laki-laki & 4 perempuan.
1).Bgmn hukumx hewan yg di aqiqah untuk 7 org dg 1 ekor sapi + 2 ekor kambing?berhubung jumlah kami bnyak repot apa bila semuax dg kambing.
2)Ada yg mengatakan di sertai dg sedekah uang atau beras apa kah ini wajib di sertakn apa hukumx?
3)Karena bnykx jumlah dging boleh kah di bagi dalam bentuk daging mentah??
trimakasih..
wassalammu’alikum wr.wr
Waalaikumsalam.wr.wb. Bapak aqiqah itu hukumnya sunnah bagi anak yang baru lahir. Tetapi kalu sudah dewasa lebih baik dan afdhol ditunaikan ibadah kurbannya dahulu. Tetapi jika ibadah kurban untuk masing-masing sudah ditunaikan, maka bolehlah ditunaikan aqiqahnya. Ketentuannya seperti yang ada di dalam artikel saya. Binatang aqiqah adalah kambing, bukan sapi. Sebab Rasulullah SAW tidak pernah aqiqah dengan sapi. Karena itu, hendaknya kita mengikuti tuntunan Rasulullah. Jika yang disembelih itu banyak dan sangat repot, maka bisa didistribusikan ke panti-panti yang membutuhkan. Tapi perlu diingat bahwa aqiqah itu sunnah. Jika harta untuk aqiqah itu sangat berlebih maka didermakan untuk sedekah jariyah (pahala yang terus mengalir) jauh lebih utama dari pada menuanaikan aqiqah. Seperti membelikan karpet untuk masjid atau membiayai /membelikan peralatan sekolah anak-anak yatim. Ini pahalanya jauh lebih besar dari pada aqiqah. Semoga bermanfaat.
saya mau tanya.. apa hukumnya membagikan daging aqiqah yg telah dimasak kepada orang non muslim,, mohon pejelasan
Kita boleh bermuamalah, berhubungan, berkenalan, berteman dengan non muslim. Tetapi diluar peribadatan dan keyyakinan. Aqiqah adalah salah satu ibadah dalam Islam, karena itu tidak diperkenankan memberi daging aqiqah pada non muslim, sebab aqiqah adalah ibadah. Tetapi pemberian diluar ibadah hukumnya tidak mengapa.
Assalamu’alaikum wr.wb ya ustadz
Bagaimana jk kambingnya disembelih pada orang lain (tdk d rmh sndiri) pesannya dlm keadaan matang, namun sdh ada niat?
Dan bagaimana jika tdk diadakan pesta dlm aqiqah, hnya menyembelih kmudian d bagikan k tetangga dan sanak saudara dlm bntuk matang?
Sukron
Wa’alaikumsalam,wr,wb. berkaitan dengan teknis penyembelihan dan pesta /walimah aqiqah bukan menjadi tujuan utama. Boleh menyembelih sendiri ataupun memesan daging aqiqah yang sudah masak.Dan membagi-bagikan aqiqah ke tetangga atau kesanak saudara itu sebenarnya sudah walimah aqiqah. Dan hal ini diperbolehkan.
aslm ustdz, ana mau tanya bagaimana hukum jika kita mengaqiqahi anak kita dengan menggunakan uang haram, mungkin seperti hasil togel. apakah kita wajib mengulanginya kembali?
tolong jelaskan beserta dalilnya dan referensi kitabnya …
jazakumullah khair…
wa’alaikumsalam.wr.wb. Saudariku, Allah SWT Maha Pemurah dan Penyayang pada semua hamba-Nya. Setiap ibadah mengandung kebaikan dan kemanfaatan bagi pelakunya.Karena itu, tujuan, aturan dan tatacara beribadah itu sudah ditentukan oleh Allah SWT.Salah satunya. mengaqiqahi anak dari harta haram,ini jelas tidak akan diterima oleh Allah SWT dan orang yang melakukannya berdosa. Karena, Allah SWT itu suci dan tidak akan menerima semua ibadah dengan harta yang tidak halal. Hal itu sama dengan orang yang mencuci pakaian dengan air kencing. Karena itu, untuk memperbaiki kesalahan tersebut adalah dengan cara bertaubat dan mengganti perbuatan yang jelek tersebut dengan yang baik. Adapun berkaitan dengan pertanyaan, apakah aqiqah bayi tersebut harus diulang? Jawabannya adalah tidak perlu,yang penting cara memperoleh/mencari harta harus dirubah dengan cara yang diperbolehkan oleh Syariat Islam. Kalau ini yang dilakukan, insyaAllah hidup kita akan selalu berada dalam keridhaan Allah SWT. Amin adapun dalil dari haramnya ibadah dengan harta haram bisa dibuka kitab Busyrol Karim, Ibanatul Ahkam, Fathul wahhab, bab aqiqah dan makanan haram.
beberapa hari lagi saya mau aqiqah untuk anak saya.bolehkah saya dan istri memakan dahing aqiqah itu ?
Waalaikumsalam.wr.wb. Memakan dagiang aqiqah bagi putra atau putrinya sendiri hukumnya tidak mengapa.asalkan tidak berlebih-lebihan. Semoga putra Anda menjadi putra yang sholeh, yang berguna bagi nusa dan bangsa. Amin
Wa’alaikumsalam.Wr.Wb. Ya akhi Vicky cara menghitung sedekah tersebut dengan mencukur rambut bayi, kemudian rambut tadi ditimbang hingga diketahui jumlah gram rambut bayi yang dicukur. Kemudian jumlah gram rambut itu dinilai dengan gram emas. Misalkan jumlah gram rambut bayi diketahui sebesar 2 gram, maka sedekahnya bisa dengan uang yang seharga emas 2 gram atau sesuatu yang bernilai yang nilainya sama dengan harga emas 2 gram. Tetapi jika sedekahnya itu lebih besar dari timbangan rambut bayi itu, maka itu lebih baik. Uang atau benda bernilai itu diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan. Lebih baik jika bentuk sedekah itu disesuaikan dengan kebutuhan fakir miskin. Contoh, sedekah dengan mesin penggilingan kelapa, yang dengan mesin ini orang fakir itu dapat bekerja dan mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sungguh cara seperti ini sangat afdhol dan sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Semoga niatan dan ibadah Anda diterima Allah SWT dan menjadi sebab Allah menjadikan putra atau putri Anda menjadi orang yang sholeh yang selalu menentramkan kedua oranbg tuanya. Amin. Selamat beribadah. Wallahu ‘A’lam.
Wa’alikumsalam.Wr.Wb. Cara menghitunya adalah rambut bayi yang sudah dipotong itu ditimbang sampai ketemu jumlah berat gramnya. Misalkan ketemu 6 gram, maka jumlah 6 gram ini dihargai dengan 6 gram emas. Misalkan harga emas itu setiap gramnya Rp.250.000, maka jumlah uang yang akan disedekahkan sebesar 6 x Rp. 250.000 = Rp. 1.500.000. Nah uang satu juta setengah inilah yang disedekahkan kepada fakir miskin tersebut. Demikian seterusnya. Perlu diingat bahwa sedekah ini hukumnya sunnah bukan wajib, tetapi keutamaannya sangat besar. Semoga Anda dapat menunaikan ibadah aqiqah ini dengan sempurna. Wallahu a’lam.
Wa’alaikumsalam.Wr.Wb. Mas Dody aqiqah itu artinya binatang sembelihan sebab kelahiran seorang bayi. Dan juga diartikan sebagai rambut bayi yang dicukur. Karena itu, aqiqah untuk anaknya terlebih dahulu, baru kemudian dilain waktu bisa dilakukan aqiqah untuk bapaknya. Karena Rasulullah SAW mengaqiqahkan kedua cucu beliau dan dilain waktu beliau mengaqiqahkan diri beliau dan keluarga beliau. Wallahu a’lam.
Wahai saudaraku, Aqiqah itu perwujudan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi yang kelak diharapkan kebaktian dimasa dewasa dan do’anya ketika kita sudah meninggal serta kelak dia menjadi sosok yang benar-benar sholih. Karena itu, aqiqah untuk anaknya terlebih dahulu itu lebih afdhol (sunnah) daripada mengaqiqahi dirinya sendiri. Sebab, Rasulullah SAW langsung mengaqiqahi kedua cucu beliau setelah baru dilahirkan. Dan Suatu waktu tertentu beliau juga mengaqiqahi dirinya sendiri. Anda bisa melihat tulisan saya di atas tentang tanya-jawab aqiqah. Semoga putra Anda menjadi putra yang sholih.
Wa’alikumsalam. Wr.Wb. Ya ukhtii Anda tidak perlu risau, perlu diketahui bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah muakkadah. Artinya jika Anda melakukannya, maka anda akan mendapat pahala dari Allah dan jika Anda terhalang untuk melakukan aqiqah karena suatu hal, maka Anda tidak berdosa. Jika Anda terlanjur memotong rambut si kecil, maka Anda cukup melakukan Aqiqahnya saja, hal itu tidak mengapa dan Anda tetap akan mendapat pahala serta tidak berdosa. Tetapi jika rambut sikecil itu masih ada, maka akan lebih baik jika rambut itu ditimbang dan ditukar dengan nilai emas (wujud uang atau benda berharga lainnya senilai berapa gram emas) kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Hal ini pun jika Anda benar-benar tidak merasa terbebani dengan sedekah tersebut. Tetapi, jika Anda bersedekah dengan cara berhutang pada orang lain, itu yang tidak diperkenankan. Allah SWT tidaklah membebani hamba-Nya kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya. SEmoga amal ibadah Anda selalu diterima di sisi-Nya dan putri Anda menjadi seorang putri yang sholihah dan berbakti kepada kedua orang tuanya dan bertaqwa kepada Allah SWt dan Rasul-Nya.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Tidak apa-apa, jika rambutnya anda simpan, ketika aqiqah dilaksanakan anda bisa menimbang rambut itu berapa gram. Lalu ditukan dengan seharga emas, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Mencukurrambut dan aqiqah itu hukumnya sunnah bukan wajib. jika anda langsung aqiqah tanpa mencukur rambut juga tidak apa-apa. Yang penting, aqiqah itu adalah wujud rasa syukur kepada Allah atas kelahiran seorang bayidengan cara mengikuti sunnah Nabi SAW dan mengajak fakir miskin untuk ikut merasakan kebahagiaan yang kita rasakan. dengan cara ini anak yang disyukuri itu, akan ditambah kenikmatan anda berupa anak itu. Mungkin anak itu akan menjadi anak yang sholih, taat, berprestasi, akhlaknya mulia, dan lain-lain.
Wa’alaikumsalam.Wr.Wb. terkait dengan hukum kaki kambing tidak disunnahkan untuk dimasak ini tidak dijumpai dasar naqli yang wadhih (jelas). Menurut saya daripada dibuang lebih baik diberikan kepada orang yang membutuhkan, misalkan untuk dijadikan kaldo sop. dan lainsebagainya. Dan kulit kambing jika dikubur bersama ari-ari ini justru menyalahi syariat islam, karena hal itu tidak ada tuntunannya dan juga sangat dekat dengan perbuatan syirik. Menurut saya lebih baik jika anda bisa mengelolah kulit untuk memasaknya itu akan lebih afdhol. wallahu a’lam.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb. Perintah sunnah tentang aqiqah bagi anak laki-laki itu 2 ekor kambing. Adapun cara penyembelihannya dari redaksi hadits Nabi Muhammad SAW adalah bersamaan. Tetapi, untuk menyembelih dua ekor kambing secara terpisah waktunya ini tidak ada larangan dan tidak ada perintah secara syar’i. Maksudnya, hai ini tidak dilarang dan juga tidak diperintah. Karena itu, menyembelih secara bersamaan itu lebih afdhol dari pada menyembelih kambing secara terpisah, tetapi jika memang kondisi dan situasi yang sangat mendesak (darurat), maka hukumnya diperbolehkan. semoga Allah menerima amal shaleh anda. Amiin.
Wa’alikumsalam.wr.wb. Bisa saja seperti itu, tetapi lebih utama dengan kambing seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Wa’alaikumsalam.Wr.wb. Sebaiknya anda mengaqiqahi dengan kambing saja, sebab rasulullah mencontohkannya dengan kambing. insya Allah hal ini lebih afdhol. Tetapi, jika pertimbangannya itu karena banya yang enggan makan daging kambing seperti karena takut hiper tensi dll, maka tidak mengapa. Menurut saya lakukan yang pertama.
Wa’alaikumsalam.Wr.wb. Tidak apa-apa hari ke8 kalau memang pada hari ke 7 itu waktunya tidak cukup untuk membagikan daging aqiqah. Tetapi diupayakan dan disunnahkan dilakukan pada hari ke 7. semoga Allah menerima amal ibadah anda. amin.
wahai saudariku, anda bisa membaca kembali di blog saya tentang aqiqah. InsyaAllah di bolg saya sudah saya jelaskan tentang masalah yang anda pertanyakan. Semoga anada menemukan jawabannya.
Sebagian ulama berpendapat hingga anak itu usia aqil baligh. tidak mengapa. karena aqiqah itu disesuaikan dengan kemampuannya. Allah sungguh tidak membebani hambaNya melainkan sesuai dengan kemampuannya. Dan lagi saya tekankan bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah.
Hukumnya boleh selama tidak kebatilan di dalan acara tersebut. Pembacaan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada acara aqiqah tidak dilarang dan hal ini diperkenankan dalam Islam.
Bsmllahirrahmanirrahim. Walimatul aqiqah boleh kita lakukan sebagaimana walimah-walimah yang lain dengan syarat didalamnya terhindar dari maksiat, dan kemungkaran atau perkara yang melanggar syar’at. Adapun barjanji dan lagu-lagu islami ini sah-sah saja dilakukan selama tidak isrof (berlebihan) dan melanggar rambu-rambu islam. Di samping itu, dalam barandi dan lagu-lagu islami pada umumnya berisi puji-pujian kepada Allah dan kepada Rasulullah dan juga berisi nasehat-nasehat agama. Karena itu, sebagan ulama membolehkan baranji dan lagu-lagu islami dalam acara aqiqah. Bahkan ada yang menghukumi sunnah membaca shalawat pada acara aqiqah. Wallahu a’lam.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Tidak apa-apa silahkan saja selama didalam walimah itu tidak terdapat kemaksiatan dan kedurhakaan kepada Allah SWT
Wa’alaikumsalam.Wr.Wb. Secara berurutan bayi yang baru lahir itu diberi nama, kemudian dicukur lalu menyembelih kambing atau aqiqah. Kalau aqiqah dahulu kemudian mencukur rambut bayi juga tidak adamasalah sah-sah saja. Tetapi yang afdholadalah yangpertama. Yang terpenting adalah substansi aqiqah untuk mengikuti sunnah Nabi SAW dan untuk mensyukuri kelahiran bayi.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. secara tertib hadits mencukur rambut lebih dulu dari pada menyembelih hewan aqiqah. Tetapi, kalau misalkan menyembelih kambing aqiqah dulu lalu mencukur rambut juga tidak apa-apa, karena hal ini tidak hadits atau ayat qur’an yang secara jelas melarang hal itu. Yang afdlol adalah mengikuti tertib hadits. Semoga ibadah anda dterima Allah SWT.
Wa’alaikumsalam. Wr.Wb. Secara tertib hadits yang didahullukan adalah mencukur rambut baru melakukan penyembelihan aqiqah. Tetapi bila menyebelih hewan aqiqah dahulu klemudian mencukur rambut juga tidak apa-apa. Tetapi yang pertama itu lebih utama dari pada yang kedua.
Bismillahirrahmanrrahm. Semoga Allah senantiasa kta mendapat petunjuk dari Dari Allah SWT. Aqiqah itu subtansinya adalah untuk bayi yang baru lahir. Jika seseorang itu telah meninggal, maka amalnya terputus kecuali tiga hal: yaitu: shedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendo’akan orang tuanya. Karena itu, yang lebih baik adalah kita sebagai dzurriyahnya hendaknya istiqomah memohonkan ampunan kepada Allah SWT untuk orang tua kita. Sedangkan berkorban, naitnya untuk orang yang dikorbankan saja. wallahu a’lam.
Wa’alaikumsalam.Wr.Wb. Jika Anda dalam kondisi sangat sibuk dengan tugas Anda atau Anda sedang berada di luar kota, maka silahkan saja diwakilkan pada orang yang Anda percaya seperti kedua orang tua. Tetapi jika, Anda bisa melakukan sendiri, maka hal itu sangat afdlol. Tetapi jika, Anda tetap mewaki;kan kepada orang lain, Anda tidak berdosa, dan aqiqahnya juga sah (diterima Allah). Hal ini, diqiaskan dengan orang yang mewakilkan kurban kepada orang lain.
wa’alaikumsalam.wr.wb ya akhii memasak daging senbelihan aqiqah itu sunnah, jika tidak dilakukan tidak mengapa dan juga tidak menggugurkan aqiqah yang sudah dilakukan. Jadi Anda tidak perlu mengulangi aqiqah putra Anda yang kedua kalinya. Semoga dengan aqiqah yang Anda lakukan, maka putra anda menjadi anak yang sholeh, cerdas, beriman dan berbakti kepada orang tuanya. Wallohu a’lam
Wa’alaikumsalam wr.wb. Saudaraku yang dirahmati Allah, tidak mengapa daging aqiqah it dibagikan masih mentah atau sudah dimasak. Karena, memasak daging aqiqah itu hukumnya adalah sunah. Dan Anda tidak perlu mengulanginya lagi, sebab Islam bukan agama yang memberatkan hamba-hamba-Nya. Semoga Allah menerima amal kebaikan Anda.Amiin
aqiqah itu disunahkan hari ke 7 dari kelahiran, pada hari itu juga dianjurkan untuk memotong rambut kemudian ditimbang dan dirupakan uang untuk disedekahkan pada fakir miskin. Kalau sudah dewasa tidak perlu memotong rambut. Aqiqah paketan atau menyembelih sendiri, tidak menjadi soal, yang terpenting niatnya menjalankan sunah nabi saw. Karena tidak semua orang mampu melakukan penyembelihan sendiri. Niatnya:”Saya niat aqiqah sunnah karena Allah swt” di dalam hati. Wallohu a’lam.
Saudariku, semoga kita dirahmati oleh Allah. Aqiqah, memberi nama seorang bayi, dan mencukur rambut itu dilakukan secara bersamaan. Maksudnya, aqiqah dulu, memberi nama, kemudian mencukur rambut. Ini dilakukan pada usia bayi 7 hari. Tetapi, jika anak itu sudah dewasa, maka tidak perlu untuk mencukur rambut. Tetapi jumlah sedekah yang akan kita keluarkan sejumlah sekian (seberat rambut kita atau semampu kita) dengan syarat tidak ada paksaan dan memberatkan bagi dirinya. Niatnya adalah niat aqiqah sunnah karena Allah.
aqiqah itu disyariatkan untuk yang hidup, bukan bagi yang telah meninggal. Jadi tidak perlu melakukan aqiqah untuk bayi yang telah meninggal dunia. Meskipun, orang tuanya mampu. Sebab, dalam sejarah rasulullah tidak pernah mengaqiqahi bayi yang telah meninggal.
Wa’alaikumsalam.Wr.Wb. Saudaraku yang dirahmati oleh Allah. Aqiqah itu disyaria’kan bagi orang muslim dengan hukum sunnah muakkad. Dan dimulainya aqiqah itu, bagi bayi yang berumur 7 hari ke atas. Jika sebelum hari ke 7 sudah meninggal. Sebagian ulama berpendapat bahwa bayi itu tidak perlu diaqiqahi. Dan perlu garis bawahi lagi bahwa aqiqah itu adalah wujud rasa syukur kita kepada Allah atas kelahiran seorang bayi. Jadi, Anda tidak perlu mengaqiqahi bayi yang meninggal sebelum berumur 7 hari. Tetapi jika anda ingin mengaqiqahi bayi itu juga tidak ada larangan. Yang lebih afdhol, adalah uang untuk aqiqah itu lebih baik disedekahkan kepada fakir miskin dan anak yatim. Insya Allah akan lebih berkah dan bermanfaat bagi sesama.
Hadiah itu hukumnya mubah (boleh). Sesuatu yang mubah itu, bisa anda lakukan atau anda tinggalkan. Maksudnya jika anda lakukan anda tidak beroleh pahala dan jika anda tinggalkan anda tidak berdosa. Demikian pula dengan hadiah dalam aqiqah. Itu sah-sah saja. yang menjadi persoalan, jika hal itu dijadikan sebagai suatu yang sunnah atau yang memberatkan keluarga yang mengaqiqahinya.
wa’alaikumsalamwarahmatullahi wabarakatuh, saudaraku yang dimasak itu adalah daging hewan aqiqah. Ini menunjukkah bahwa yang baik untuk dimasak adalah dagingnya bukan dalaman dari hewan aqiqah. Tetapi, misalkan dalaman itu dimasak juga tidak mengapa, sebab semua yang ada pada hewan aqiqah itu halal hukumnya. Tetapi, akan lebih afdhol dan sempurna manakala yang dimasak adalah dagingnya bukan dalamannya. Ini berdasarkan hadits nabi Muhammad SAW yang sudah saya sebutkan dimakalah saya. wallahu a’lam.
Wa’alaikumsalamwarahmatullahi wabarakatuh. Ingat bahwa pembagian daging aqiqah itu maksimal 1/3 untuk diri sendiri (jika mau), 1/3 untuk kerabat/tetangga, dan 1/3 untuk faqir miskin. Karena itu, utamakan untuk bagian dari fakir miskin langsung dibrikan pada yang berhaq menerimanya. sedangkan yang 1/3 untuk diri sendiri dan 1/3 untuk kerabat itu bisa digunakan sebagai jamuan khitannan. Boleh, tetapi perlu diperhatikan, niatnya tetap untuk aqiqah dan boleh disampaikan kepada para hadirin. sebagai penegasan bahwa anda sedang menjalankan aqiqah bersamaan dengan khitan. Yang afdhol adalah aqiqah terpisah dengan khitannan. sebenarnya walimah khitan itu sekedarnya saja, tidak perlu mengadakan pesta yang besar. intinya adalah menunaikan syari’at islam. cukup.
wasalamualaikum.wr.wb. Kado dan amplop itu sebagai pemberian atau hadiah dari saudara atau tetangga merupakan wujud dari keikutsertaan mereka terhadap kebahagiaan yang anda rasakan. Kado dan amplop yang anda terima itu sudah menjadi hak kepemilikan anda, maka anda bebas menggunakan kado dan amplop itu atau anda sesedahkan pada orang lain. itu terserah anda. Tapi, jika kado itu anda sedekahkan pada orang lain, lalu yang memberi kado pada anda tahu, kalau kado pemberiannya anda berikan kepada orang lain, maka hal itu bisa menimbulkan salah paham. maka lebih baik anda pergunakan sendiri saja itu lebih baik. Jadi, menerima kado dan amplop tidak berdosa.
Wa’alaikumsalam.Warahmatullahi wabarokatuh. Daging aqiqah itu hendaknya dibagikan dalam kondisi sudah matang dan dimasak, baru kemudian dibagikan kepada saudara dan kerabat dekat kita dan juga para fakir miskin. Daging aqiqah dimasak sate atau semur, atau gule, tidak menjadi persoalan. Semoga Allah menerima semua amal kita
wa’alaikumsalam.wr.wb. silahkan tidak mengapa disesuaikan dengan kesukanaan atau menu masyarakat sekitarnya. Sebab, jika daging itu dimasak dengan menu adat tertentu (yang tidak disukai oleh masyarakat sekitar anda) maka akan mubadzir. Salah satu tujuan aqiqah tidak tercapai, yaitu mengajak masyarakat sekitar ikut berbahagia dengan kelahiran putra atau putri anda. Jadi, silahkan saja dimasak sesuai dengan selera anda, dengan syarat terhindar dari zat yang diharamkan oleh Allah. semoga bermanfaat.
Bismillahirrahmanirrahim. Wahai saudarariku fillah, aqiqah itu merupakan ungkapan rasa syukur atas kelahiran bayi. Bukan diperuntukan bagi orang yang sudah meninggal. Dalam islam tidak ada paksaan dan ajarannyapun tidak memberatkan bagi pemeluknya. Karena itu, saran saya Anda cukup mengaqiqahi putra atau putri anda saja. Sedangkan untuk ayah, suami, dan diri anda itu dinomor duakan saja. Toh hukum aqiqah itu adalah sunnah muakkad. Jadi jika anda tidak mengaqiqahinya, Anda juga tidak berdosa. Karena itu, manakala Anda beribadah merasa berat, maka lakukan dahulu yang Anda mampu. Dan hendaknya daging itu dibagikandalam kondisi matang. Namun, jika repot atau karena suatu hal, maka boleh saja anda membagikan dagingyang mentah. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua dan menerima amal ibadah kita. Amin.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Saudaraku fiillah, hukum asal aqiqah adalah sunnah, tetapi setelah aqiqah itu diniatkan sebagai nazar karena berkaitan dengan kesuksesan tertentu, maka hukumnya menjadi wajib dan harus dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan, maka istri anda akan menanggung dosa. Karena itu, harus diupayakan agar anda dan istri anda untuk menunaikan aqiqah itu dengan tidak menghutang kepada orang lain. Walaupun upaya untuk aqiqah itu ditempuh dalam satu tahun, yang terpenting anda dan istri anda berniat untuk menunaikan aqiqah nazar itu. Insya Allah, Allah maha mengetahui keadaan anda dan istri anda. Terus berdoa dan berikhtiar, agar oleh Allah diber kemudahan dalam mengumpulkan biaya dan ditetapkan hati agar tidak teroda dengan adanya kebutuhan-kebutuhan yang tidak penting. Posisi anda dan istri anda saat ini berada dalam ujian Allah tentang keteguhan iman anda berdua. Jika kuat maka anda dan istri anda tergolong orang yang mutaqin dan pahalanya sangat besar, diantaranya diberi rizki yang berlimpah dan berlipat-lipat dari jalan yang tiada disangka-sangka dan anda berdua merasa kelegaan dan kebahagiaan setelah menunaikan aqiqah itu. Tetapi, jika anda berdua tidak berniat menunaikan aqiqah itu atau kalah dengan godaan yang selalu menghampiri anda agar anda tidak menunaikan aqiqah itu, maka anda akan berada dalam tekanan batin yang berkepanjangan dan merasa dihantui oleh perasaan berdosa. Karena itu, tetap berdoa dan berikhtiar agar dimudahkan segala urusan anda. Akhirnya semoga anda berdua dapat menuaikan nazar anda dan menjadikan keberkahan dalam hidup anda. Amin.
wa’alikumsalam.wr.wb.
aqiqah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW memang 7 hari : menyembelih binatang kambing, memberi nama, mencukur rambut bayi. Tetapi, jika tidak mampu hari itu juga bisa diundur harinya. Berkaitan dengan kulit binatang, anda bisa nmemberikan kepada siapa saja yang anda kehendaki beserta upahnya. Ini tidak menjadi persoalan. Sedangkan untuk pesanan kambing yang sudah terpotong dalam bentuk sate dan gule, ini dibolehkan dengan syarat kambing yang disembelih untuk laki-laki 2 ekor dan untuk bayi perempuan satu ekor. Jika uang kita tidak mencukupi untuk membeli kambing tersebut, maka pelaksanaan aqiqah bisa ditunda hingga anda mampu melaksanakannya. Dan untuk menjuan bagian dari daging atau kulit binatang aqiqah, dalam agama tidak diperkenankan. Karena itu, yang perlu kita perhatikan adalah bahwa agama tidak membebani hambanya diluar batas kemampuannya. Kita melakukan aqiqah jika mampu, dan menundanya atau tidak menunaikan aqiqah, jika kondisi keuangan kita tidak memungkinkan. Sungguh Allah SWT Maha mengetahui akan keadaan hamba-hamba-Nya. Semoga niatan anda dan ibadah anda senantiasa diterima oleh Allah SWT. Amin.
Wa’alaikumsalam.wr.wb.
Jawaban soal 1: menyembelih binatang aqiqah hari ke 7 itu bukan sebuah tradisi tetapi sebuah ajaran Rasulullah SAW jika hari ketiga dia tidak mampu menunaikan aqiqah. Sedangkan menyembelih hari keenam sebelum hari ketujuh, dikarnakan kerepotan dan waktu yang tidak mencukupi, maka hal itu tidak mengapa karena perintah hari ketujuh itu, sebagai bentuk kelonggaran Rasululla SAW kepada umat beliau.
Jawaban soal ke 2: langkah dan cara Anda sudah tepat dan perlu direalisasikan.
Jawaban soal ke 3: kita memesan pada suatu katering aqiqah itu tidak mengapa, dengan syarat pihak katering itu mengerti betul tentang syarat dan rukun kambing yang bisa untuk aqiqah dan mereka mengetahui bahwa jika bayi perempuan, kambing aqiqahnya seekor dan untuk bayi laki-laki, kambingnya dua ekor. Adapun jumlah tusuk sate atau berapa panci gule yang jadi itu bukan menjadi ukuran sah dan tidaknya aqiqah. yang penting jumlah kambingnya tepat.
semoga jawaban ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat buat Anda. Amin.
WA’ALIKUMSALAM.WR.WB.
Untuk soal pertama: Tidak apa-apa mas, Anda bisa mengaqiqahkan putra dan putri Anda setelah mengaqiqahkan anak Anda yang ke tiga. Tapi perlu diingat bahwa aqiqah ini hukumnya adakah sunnah dan bukan wajib.
Pertanyaan kedua: Aqiqah bisa dilaksanakan dirumah sendiri atau diluar rumah anda, misalkan kepada panti asuhan. Itu jauh lebih berharga dan bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan. Yang jelas, kita tetap berpijak pada esensi aqiqah, yaitu aqiqah merupakan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Semonga Allah SWT memudahkan Anda dalam menjalankan ibadah ini dan meluaskan riski Anda.Amin.
Wa’alaikumsalam.Wr.Wb. Syarat kambing untuk aqiqah dan untuk korban antara lain: kambing itu harus sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, kurus, kena penyakit kulit dll, giginya sudah tanggal (bahasa jawanya: sudah powel), berumur 2 tahun, dan sunnahnya kambing jantan berwarna putih.
Wa’alaikumsalamwarahmatullahi wabarakatuh. Wahai saudariku, saya ikut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa putra ibu. Hukum aqiqah itu sunnah muakkad. Tujuannya adalah untuk mensyukuri rahmat Allah berupa keturunan, dengan rangkaiannya yaitu aqiqah, memberi nama, dan memotong rambut bayi yang beru lahir. Kemudian rambut itu ditimbang dan beratnya dihitung senilai emas. kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Tetapi, manakala bayi itu telah tiada sebelum usia 7 hari, maka hukum aqiqah telah gugur baginya. Artinya Ibu tidak perlu mengaqiqahi putra yang meninggal sebelum usia 7 hari. Hal hal itu tidak menyebabkan dosa. Sungguh Allah SWT Maha mengetahui kondisi dan kemampuan hamba-Nya. wallahu a’lam.
wa’alaikumsalam.wr.wb. Maaf saya tidak memahami maksud dan pertanyaan anda. tolong diperjelas!
Wa’alikumsalam. wr.wb. hukum aqiqah itu sunnah muaqqadah. Pelaksanaannya hari ke 7 kelahiran atau 14 kelahiran, atau sebelum aqil ballikh. ini adalah pendapat jumhur ulama. Adapun anak yang sdh aqil baligh itu boleh diaqiqahi. ini pendapat miniritas ulama.
Wa’alaikumsalam.wr.wb. Aqiqah itu dilaksanakan pada hari ke 7, ke 14, dan 21 hari. Tetapi ketika bayi yang baru lahir itu sudah melampaui hari-hari itu, namun orang tua masih kesulitan dalam hal biaya, maka boleh aqiqah itu dilaksanakan pada waktu bayi belum usia baligh. Bahkan ada sebagian ulama, berpendapat bahwa aqiqah boleh dilakukan, walaupun seseorang itu sudah dewasa. Karena itu, tidk mengapa aqiqah itu dilakukan ketika bayi anda sudah berusia satu tahun. Wallohu a’lam. Semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah kita. Amiin